Rakyat Menolak Gedung Baru DPR Di Bantu Lembaga Advokasi Hukum Gerindra
Jakarta
Penolakan pembangunan gedung DPR baru terus bergulir dari berbagai
elemen masyrakat. Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar)
Gerindra juga akan menggugat pembangunan gedung DPR yang baru ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laskar Gerindra mengajukan
gugatan Citizen Law Suit kepada politisi pendukung gedung baru DPR, dan
anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), termasuk kepada Ketua DPR
Marzuki Alie.
"Tuntutannya adalah agar DPR membatalkan
pembangunan gedung DPR, dan tuntutan provisi adalah selama gugatan ini
disidangkan, pembangunan gedung DPR ditunda," ujar Ketua DPP Gerindra
bidang advokasi, Habiburokhman di Gedung Arva, Jalan Cikini Raya,
Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2011).
Menurut Habiburokhman,
pembangunan gedung DPR yang baru telah mengabaikan aspirasi dari
masyarakat maupun partai politik. Habiburokhman menyebut dukungan
terhadap gedung baru DPR adalah sebuah ketidakpantasan yang sangat
nyata.
"Kami sangat yakin ini bukan politisasi karena aspirasinya hampir sama semua, yaitu menolak," kata Habiburokhman.
Habiburokhman
menjelaskan, Citizen Law Suit tersebut juga akan menguji apakah rakyat
akan menolak pembangunan gedung DPR atau mendukung pembangunan gedung
seperti yang dikatakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
"Besok kami
akan daftar ke PN Pusat pada jam 11.00 WIB dan alasannya kami daftarkan
ke sini karena gedung DPR berkedudukan di wilayah pusat," jelasnya.
Seperti
diketahui, keputusan kelanjutan rencana pembangunan gedung baru DPR
akan ditentukan pada Selasa (5/4/2011) mendatang. Proyek yang kini
menuai kecaman masyarakat tersebut, sebenarnya adalah hasil keputusan
DPR periode 2004-2009 sehingga akhirnya dianggarkan dalam APBN 2011.